Selamat datang di blog SRIGALA BISNIS....


Tulisan-tulisan ini, pada dasarnya hanyalah sebuah wacana tentang banyak hal, tanpa dibatasi oleh topik tertentu, meskipun judul blog ini adalah SRIGALA BISNIS namun bukan berarti kita membicarakan tentang BISNIS SRIGALA.
SRIGALA BISNIS hanyalah sebuah sebutan yang saya pilih agar mudah diingat oleh para pembaca,

Semoga tulisan-tulisan dan foto-foto di blog ini dapat memberi masukan atau setidaknya menjadi sebuah koreksi kecil bagi siapa saja yang membutuhkannya... Amin.

Selasa, 24 Agustus 2010

REDENOMINASI RUPIAH, “Apakah kita siap?”

Latar Belakang Lahirnya Kebijakan Redenominasi
Isu tentang redenominasi rupiah melahirkan berbagai reaksi di masyarakat khususnya para pelaku bisnis dan pengelola keuangan. Beragam pendapat pro dan kontra justru membuat ketakutan rakyat dalam menentukan sikap ; apakah mendukung atau justru menolak kebijakan pemerintah ini.
Memang, sampai saat ini, Redenominasi Rupiah hanya sebatas wacana namun ketika ide ini telah menjadi topik utama dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia dan pihak PERURI maka semua menjadi suatu keseriusan. Walaupun hingga kini pihak Bank Indonesia masih belum mengeluarkan statement resmi yang disetujui oleh President dan DPR mengenai kepastian pemberlakuan kebijakan tersebut.
Melihat pengalaman negara-negara yang sukses melakukan kebijakan ini maka suatu kewajaran jika pihak BI juga bermaksud menempuh jalan Redenominasi dalam rangka meningkatkan laju perekonomian bangsa. Turki dan Rumania mungkin Negara yang menjadi acuan jika ending cerita Redenominasi sukses dilakukan. Namun, resiko yang dialami negara Zimbabwe, Slovenia, Mozambik dan Venezuela, juga merupakan hal yang patut dijadikan masukan sehingga ketika akan menjalankan langkah Redenominasi, kita akan lebih mampu mengantisipasi resiko yang mungkin akan timbul dalam proses penerapannya.
Redenominasi mata uang rupiah diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan laju perekonomian bangsa. Diharapkan melalui redenominasi akan mampu membuat rupiah menjadi mata uang yang tidak “murahan” dimata dunia internasional.. Di sisi lain, redenominasi ini akan memudahkan penghitungan angka dalam transaksi bisnis sehingga terjadi efisiensi sistem akutansi dan laporan keuangan. Pemerintah juga berharap langkah pemangkasan mata uang ini akan mampu menekan laju inflasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional

Analisa Kendala Pelaksanaan Redenominasi
Strategi yang dilakukan Bank Indonesia untuk melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah adalah dengan memangkas tiga digit nol dari setiap rupiah yang ada. Secara fisik mungkin akan terjadi perubahan namun nilai/harga rupiah dipasaran tidak akan mengalami perubahan. Secara awam dapat dikatakan bahwa uang Rp. 1.000,- (saat ini) akan menjadi uang pecahan Rp. 1,- dalam mata uang rupiah baru. Pihak BI menegaskan bahwa Redenominasi akan dijalankan melalui tahapan-tahapan yang telah direncanakan dengan matang dan memakan waktu kurang lebih 10 tahun. Secara sederhana tahapan tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian dengan uraian sebagai berikut :
Tahap Pertama
Melakukan sosialisasi yang intens dilakukan bagi seluruh masyarakat Indonesia baik awam dan pelaku ekonomi. Hal ini akan membutuhkan waktu yang sangat panjang, mengingat luas wilayah Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Juga akan sangat dipengaruhi kultur dan budaya serta tingkat pengetahuan masyarakat. Turki dan Rumania, merupakan Negara yang luas daerahnya tidak sebanding jika dibandingkan luas wilayah Indonesia. Tingkat pendidikan dan sumber daya serta jumlah penduduk juga jauh berbeda. Faktor-faktor non teknis ini sangat perlu diperhatikan. Melakukan sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan akan semakin sulit dan memilki banyak tantangan. Sebagai contoh nyata dapat dilihat dari pelaksanaan proses sosialisasi pemilihan umum secara langsung (Pemilu) beberapa waktu yang lalu, masih banyak ditemukan kesalahan dan perbedaan informasi yang diterima dibeberapa daerah, pendistribusian kotak suara juga tidak on time belum lagi masalah suara batal yang jumlah persentasenya justru membuktikan bahwa tingkat pendidikan masih jauh dari yang diharapkan. Intinya, butuh kerja keras bagi Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijakan dalam melakukan tahapan ini.
Tahap Kedua
Mencetak uang baru dengan pecahan baru . Tahapan ini tentunya akan membutuhkan anggaran biaya yang sangat besar, selain itu, pemerintah juga diharuskan tetap konsistens dalam mengontrol pasar agar para penjual tidak memiliki kesempatan menaikkan harga barang. Pengawasan yang paling sulit akan ditemukan pada pasar-pasar yang masih dikelola secara tradisional yang jumlahnya sangat mayoritas di negara ini. Pelaku pasar tradisional akan lebih sulit diawasi dan akan cenderung tidak taat terhadap system yang diterapkan terutama jika diawalnya telah didahului oleh ketakutan akan redenominasi ini. Pada tahapan ini juga secara bertahap akan dilakukan penarikan rupiah yang lama, sehingga dipasaran akan beredar dua jenis rupiah sebagai alat bayar yang sah.
Tahap Ketiga
Langkah terakhir adalah menarik seluruh uang rupiah lama dan menggantikannya dengan uang rupiah cetakan baru. Pada akhir periode ini diharapkan uang rupiah baru telah diterima di masyarakat ditandai dengan tidak adanya lagi ditemukan uang rupiah pecahan lama dipasaran.
Kesimpulan
Dari ketiga tahapan tersebut, pihak BI juga harus memperhatikan beberapa hal penting dalam menjalankan redenominasi rupiah diantaranya adalah :
1. Mencari solusi agar masyarakat tetap percaya kepada rupiah dan tidak berpaling kepada dollar sehingga tidak terjadi depresi rupiah.
2. Pemerintah juga harus segera membuat peraturan perundangundangan yang mendukung berjalannya langkah-langkah redenominasi tersebut.
3. Pemerintah juga diharapkan mampu memantau secara terus menerus dan mempersiapkan sosialisasi terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga informasi tentang kebijakan tersebut dapat diterima dengan merata oleh seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Selain pemerintah, pihak perbankan juga harus secepat mungkin mempersiapkan diri dalam menjalankan kebijakan pemerintah ini terutama dalam menyiapkan system baru yang mampu mendukung redenominasi tersebut. Akhirnya, kita hanya mampu menunggu, apakah kebijakan ini akan dilaksanakan, serta bertanya :”Sudah siapkah bangsa ini menerima Redenominasi? *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar